Bunga tabungan dihitung berdasarkan
persen nilai. Bunga tabungan dihitung secara periodik, misalnya sebulan sekali
atau setahun sekali. Ada dua jenis bunga tabungan, yaitu bunga tunggal dan
bunga majemuk. Bunga tunggal adalah bunga yang dihitung hanya berdasarkan
besarnya modal saja, sedangakan bunga majemuk adalah bunga yang dihitung
berdasarkan besarnya modal dan bunga.
Rumus mencari Besar Bunga
Besar Bunga = besar persentase bunga
x modal
Contoh Soal
1. Asri meminjam uang sebesar Rp 600.000,00 pada Koperasi dengan bunga 15%
setahun. Jika ia mengangsur selama 10 bulan, jumlah uang setiap bulan adalah … .
A.
Rp 60.000,00
B.
Rp 66.000,00
C.
Rp 67.500,00
D.
Rp 75.500,00
2. Ita menyimpan uang Rp2.500.000,00
di sebuah koperasi. Setelah 8 bulan uangnya menjadi Rp2.600.000,00. Persentase
bunga per tahun yang diberikan oleh koperasi adalah ....
A.
4,5%
B.
5,0%
C.
5,5%
D. 6,0%
Jawaban
1. Bunga 1 bulan = (15% : 12) x Rp.
600.000
=
Rp. 7.500
Angsuran = ( Rp.600.000 : 10 ) +
Bunga
=
Rp.60.000 + Rp.7.500
=
Rp.67.500
Jawaban : C
2. Bunga 8 bulan = Rp.2.600.000 – Rp.2.500.000
= Rp.100.000
Bunga 1 bulan = Rp.100.000 : 8
% bunga 1 bulan = ((Rp.100.000 : 8) : Rp.2.500.000) x
100%
= 0,5%
% bunga 1 tahun = 12 x 0,5%
=
6%
Jawaban: D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar